Rumah Kontrakan di Leuwidahu Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol

Gudang Miras di Tasikmalaya
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Kersasari, Leuwidahu, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (6/11/2023). (Foto Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya dijadikan tempat gudang minuman keras (miras).

Hal tersebut terungkap setelah Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang berada di Kampung Kersasari, Jalan Leuwidahu, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Senin (6/11/2023) sore,

Baca Juga:  Revolusi Industri: Menyikapi Rencana Kenaikan Bea Masuk Impor 200 Persen

“Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat kepada kami. Saat diperiksa di dalam rumah tersebut ada 432 botol miras,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono.

Baca Juga:  Kalah Judi Slot Rp32,9 Juta, Pria di Tasikmalaya Ini Nekat Buat Laporan Palsu Karena Takut Istri

Dia menjelaskan, berbagai ratusan botol miras tersebut diantaranya 60 botol anggur merah, 48 botol anggur orang tua, 20 botol besar friendship.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sawah Daerah Indihiang Tasikmalaya, Ini Kesaksian Warga

Kemudian 48 botol anggur gingseng, 44 botol soju, 12 botol Iceland, 35 botol prost dan merek lainnya.