Negara lah yang bertanggung jawab memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan listriknya, dengan harga listrik murah bahkan gratis, layanan merata sampai ke pelosok.
Dalam mengelola layanan listrik ini, negara menyediakan sarana prasarana terbaik sehingga memudahkan rakyat dalam mengaksesnya.
Pemerintah dalam negara Islam wajib untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat karena pemimpin dalam Islam adalah raa’in atau pengurus urusan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam adalah raa’in (gembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)
Maka tata kelola negara yang kapitalistik tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Hanya penerapan aturan Islam secara menyeluruh akan mampu mewujudkan pemerataan listrik di seluruh wilayah. Wallahualam bissawab. (*)
Oleh Ummu Aidzul
*) Tenaga Pendidik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News