Menurut BPS, tingkat pengangguran pada kelompok usia ini akan mencapai 20,5% pada tahun 2023. Hal ini menimbulkan kekhawatiran jangka panjang tentang stagnasi sosial yang dapat terjadi jika generasi muda tidak segera memiliki kesempatan kerja yang layak.
3. Tantangan Kebijakan: solusi atau janji politik?
Sangat sulit bagi pemimpin daerah yang baru dipilih untuk menemukan solusi untuk masalah besar ini. Tidak hanya bergantung pada anggaran terbatas atau janji kampanye yang populer, pembangunan kesejahteraan dan penanggulangan pengangguran memerlukan pendekatan holistik.
Tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membangun lingkungan ekonomi yang dapat memastikan bahwa setiap orang, terutama generasi muda, memiliki peluang ekonomi yang setara. Indonesia, khususnya daerah-daerah yang tertinggal, akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan jika mereka gagal menangani masalah ini dengan cepat dan tegas. (*)
Penulis : Muhammad Zeinny H.S, S.E., M.B.A
*) Dosen Manajemen Universitas Teknologi Nusantara Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran.