Pada pendataan awal di tahun 2021 ini perlu penguatan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga sehingga apa yang dilakukan oleh BPS dengan melibat kurang lebih 400 ribu petugas pendataan lapangan dapat menghasilkan data yang akurat dan tepat sehingga penuntasan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024 tercapai dan penanganan bantuan sosial lainnya lebih baik.
Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang merupakan pilar reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan mendukung komponen reformasi lainnya seperti perlindungan sosial yang adaptif, digitalisasi data penyaluran bantuan sosial. Perjuangan pendataan awal regsosek yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik akan menjadi tidak bermanfaat ketika data yang dihasil tidak dilakukan updating secara berkala oleh para stakeholder paling bawah yaitu kelurahan/desa.
Oleh sebab itu BPS yang memiliki program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) akan memberikan kontribusi kepada aparat terendah dalam struktur pemerintahan dalam melakukan updating data sosial ekonomi masyarakat dengan melibatkan Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas sehingga data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat dan tetap pada sasaran,. Kita berharap upaya perbaikan database kondisi sosial ekonomi masyarakat ini dapat memberikan kontribusi pada Pemerintah agar apa yang amanatkan dalam Undang-undang bahwa negara bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan cepat dan tepat. (*)
Oleh: Soekarno S, ST.
*) Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Jakarta