Saat ini pada Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) telah ditambahkan segmen akun untuk mencatat pengadaan aset tetap di bawah nilai kapitalisasi sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan instansi pemerintah pusat. Diharapkan dapat mulai digunakan pada TA 2022 dan diberlakukan pada semua satker instansi pemerintah pusat Kementerian/Lembaga pada TA 2023. TA 2022 sendiri merupakan tahun familiarisasi untuk akun-akun tersebut.
Informasi akun tersebut pada Kertas Kerja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah diketahui sejak awal tentu sangat berguna bagi manajemen dalam hal ini Kuasa Pengguna Barang yang pada umumnya juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Kuasa Pengguna Barang dapat melakukan pengawasan dengan cara melakukan pengecekan apakah barang yang dibeli tersebut telah masuk dalam Buku Barang Kuasa Pengguna-Ekstrakomptabel.
Berikut adalah daftar kode akun belanja barang ekstrakomptabel dan penjelasannya : kode akun 521252 Belanja Peralatan dan Mesin – Ekstrakomptabel, digunakan untuk mencatat pengadaan Peralatan dan Mesin di bawah nilai kapitalisasi; kode akun 521253 Belanja Gedung dan Bangunan – Ekstrakomptabel, digunakan untuk mencatat pengadaan Gedung dan Bangunan di bawah nilai kapitalisasi; kode akun 521254 Belanja Aset Tetap Lainnya – Ekstrakomptabel, digunakan untuk mencatat pengadaan Aset Tetap Lainnya di bawah nilai kapitalisasi antara lain berupa hewan, ikan dan tanaman; kode akun 525162 Belanja Peralatan dan Mesin – Ekstrakomptabel BLU, digunakan untuk mencatat pengadaan Peralatan dan Mesin di bawah nilai kapitalisasi satker BLU; kode akun 525163 Belanja Gedung dan Bangunan – Ekstrakomptabel BLU, digunakan untuk mencatat pengadaan Gedung dan Bangunan di bawah nilai kapitalisasi satker BLU; dan kode akun 525164 Belanja Aset Tetap Lainnya – Ekstrakomptabel BLU, digunakan untuk mencatat pengadaan Aset Tetap Lainnya di bawah nilai kapitalisasi antara lain berupa hewan, ikan dan tanaman satker BLU.
Barang Ekstrakomptabel merupakan aset tetap BMN yang tetap masuk ruang lingkup penatausahaan BMN dan harus diadministrasikan secara akuntabel serta digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Untuk itu penggunaan akun belanja yang tepat sangatlah penting karena akan terkait dengan perlakuan pencatatan pada sistem aplikasi maupun perlakuan akuntansi serta penyampaian informasi pada laporan keuangan.
Satker instansi pemerintah pusat pada awal TA 2023 agar melakukan reviu atas dokumen kertas kerja berupa Rencana Kerja dan Anggaran K/L untuk mengetahui ada tidaknya transaksi pembelian aset tetap yang harus menggunakan akun barang ekstrakomptabel untuk kemudian melakukan revisi penggunaan akun belanjanya. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan maupun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku pembina pelaksanaan anggaran di daerah agar melakukan sosialisasi dan asistensi kepada satker terkait penggunaan akun tersebut.