Demokrasi Ugal-Ugalan: Jauh dari Jati Diri Bangsa

Peringatan Darurat
Peringatan Darurat. (foto ilustrasi)

Kekacauan Check and Balance

Sulitnya demokrasi di Indonesia ditunjukkan dengan kontroversi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang dari waktu ke waktu terkesan lebih didorong oleh kepentingan politik dibandingkan tujuan hukum, juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Sementara itu, DPR dalam menjalankan fungsi perwakilannya kerap mendapat kritik karena proses legislasinya tidak transparan dan tidak konsisten dalam mendorong produknya sehingga mencerminkan buruknya check and balances. Alexis de Tocqueville dalam “Democracy in America” ​​menekankan perlunya mekanisme checks and balances untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah otoritas. Ketika mekanisme ini tidak berjalan efektif, legitimasi

Baca Juga:  Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan 'Simsalabim'

Praktik-praktik tersebut berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Memang benar, teori “democratic deficit” yang dikembangkan oleh berbagai ilmuwan politik menunjukkan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi politik dan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat melemahkan legitimasi demokrasi.

Baca Juga:  Universitas Teknologi Nusantara Gelar Pengabdian Masyarakat, Bangun Minat dan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus

Jika keputusan politik diambil tanpa keterlibatan masyarakat secara adil atau diambil pada masa dominasi politik oleh dinasti dan kelompok tertentu, masyarakat cenderung merasa semakin terasing dan skeptis terhadap bagaimana Berjalannya negara. (*)

Oleh: Muhammad Zeinny
*) Dekan Fakultas Sosial dan Ekonomi Universitas Teknologi Nusantara