Demokrasi Ugal-Ugalan: Jauh dari Jati Diri Bangsa

Peringatan Darurat
Peringatan Darurat. (foto ilustrasi)

Kekacauan Check and Balance

Sulitnya demokrasi di Indonesia ditunjukkan dengan kontroversi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang dari waktu ke waktu terkesan lebih didorong oleh kepentingan politik dibandingkan tujuan hukum, juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga:  DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tanun 2023: Ekonomi Pulih Lebih Cepat, Tumbuh Lebih Hebat

Sementara itu, DPR dalam menjalankan fungsi perwakilannya kerap mendapat kritik karena proses legislasinya tidak transparan dan tidak konsisten dalam mendorong produknya sehingga mencerminkan buruknya check and balances. Alexis de Tocqueville dalam “Democracy in America” ​​menekankan perlunya mekanisme checks and balances untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah otoritas. Ketika mekanisme ini tidak berjalan efektif, legitimasi

Baca Juga:  Tentang Data Kependudukan, Kesadaran Warga Mesti Terlibat

Praktik-praktik tersebut berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Memang benar, teori “democratic deficit” yang dikembangkan oleh berbagai ilmuwan politik menunjukkan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi politik dan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat melemahkan legitimasi demokrasi.

Baca Juga:  Sosok Muhammad Zeinny, Salah Satu Dekan Termuda di Indonesia Asal Karawang

Jika keputusan politik diambil tanpa keterlibatan masyarakat secara adil atau diambil pada masa dominasi politik oleh dinasti dan kelompok tertentu, masyarakat cenderung merasa semakin terasing dan skeptis terhadap bagaimana Berjalannya negara. (*)

Oleh: Muhammad Zeinny
*) Dekan Fakultas Sosial dan Ekonomi Universitas Teknologi Nusantara