Disamping itu, dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan prioritas pembangunan nasional, DIPA juga merupakan sarana penuangan anggaran terkait dengan empat strategi pembangunan nasional yang meliputi: Pro-growth, yaitu pelaksanaan DIPA merupakan instrumen fiskal guna meningkatkan pertumbuhan melalui belanja pemerintah (belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja subsidi) dan mendorong meningkatnya investasi swasta.
Pro-job, yaitu menggerakkan sektor rill untuk menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan belanja modal untuk infrastruktur, Pro-poor, adalah memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui program-program Jaring Pengaman Sosial yang berpihak pada rakyat dengan cara menjaga keseimbangan program kesejahteraan rakyat (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat/ PNPM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemberian subsidi tepat sasaran.
Pro-environment, adalah pembangunan nasional berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Percepatan penyerapan anggaran dengan kualitas belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna serta berbasis manfaat dengan tata kelola yang baik, serta menghindari sisa anggaran berlebih akibat ketidakmampuan eksekusi harus menjadi panduan bagi para pengelola keuangan.
Para pengelola keuangan, baik pada satuan kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah strategis pasca penyerahan DIPA dan TKD yakni: Melakukan perbaikan perencanaan; Mempercepat pelaksanaan program/ kegiatan/ proyek; Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa; Mempecepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan dana sosial dan bantuan pemerintah; Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja; serta Meningkatkan monitoring evaluasi serta pengawasan internal
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan multiplier effect jangka panjang serta berkontribusi dalam penguatan tingkat kemandirian daerah sesuai dengan keunggulan dan keunikan masing-masing wilayah yang membuka peluang investasi yang beragam
Belanja negara yang dikucurkan di Jawa Barat pada tahun 2023 dilaksanakan lebih awal, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta tercapainya target pembangunan yakni kemakmuran rakyat secara adil dan merata.***
Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis