Eksploitasi Pendidikan Vokasi dalam Pemetaan Politik Pendidikan Islam

Ilustrasi program Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dari Kemendikbud
Ilustrasi program beasiswa pendidikan di Perguruan Tinggi. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Seiring berkembangnya industrialisasi, Pemerintah membuat program pendidikan vokasi untuk penyerapan kebutuhan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan negara melalui sektor indutsri.

Pendidikan vokasi adalah pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi yang dirancang untuk mempersiapkan tenaga yang memiliki keahlian dan keterampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global.

Baca Juga:  Hari Pajak Nasional: Pendapatan Pajak Naik Dalam 3 Tahun, Indikator Kemajuan Atau Kumunduran?

Pendidikan vokasi merupakan realisasi link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri (DUDI), sekolah dan kampus dijadikan sebagai alat industrialisasi sehingga pendidikan berjalan sesuai kepentingan industri.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

Realisasi program ini didukung dengan berbagai instrumen, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Seperti tercantum dalam Pasal 2: a. Meningkatkan akses mutu dan relevansi penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan  Pelatihan Vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja; b. Mendorong partisipasi dunia usaha, dunia indutri dan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?