Eksploitasi Pendidikan Vokasi dalam Pemetaan Politik Pendidikan Islam

Ilustrasi program Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dari Kemendikbud
Ilustrasi program beasiswa pendidikan di Perguruan Tinggi. (foto: istimewa)

Islam menjadikan Pendidikan Vokasi sebagai salah satu penyangga berjalannya fungsi negara sebagai pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh pada terselenggaranya Pendidikan Vokasi baik itu kurikulum maupun sarana pendidikan seperti guru (dosen) yang berkualitas, perangkat pembelajaran, laboratorium praktek, hingga asesmen yang memastikan lulusannya memiliki kompetensi.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

Negara berkewajiban menyelenggarakannya dengan pembiayaan yang terjangkau bahkan jika mampu gratis, dengan dukungan penerapan Sistem Ekonomi Islam. Sehingga anak-anak mendapat hak belajarnya secara utuh dan sempurna.

Negara dalam Islam dituntut bersikap politik mandiri, sehingga tidak bergantung pada politik negara lain termasuk dalam hal pendidikan. Negara bertanggung jawab dalam menyediakan lapangan kerja, penerapan sistem ekonomi Islam, politik perindustrian sesuai Islam, dan penyelenggaraan Mashalihunnas (kemashlahatan publik) dalam struktur negara yang menyeluruh sehingga output Pendidikan Vokasi akan dapat memanfaatkan ilmunya dalam berbagai sendi kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. (*)

Baca Juga:  Soal MoU Kejaksaan dengan Kepala Desa di Garut, Asep Ancam Lapor KPK

 

Oleh : Ressy Nisia

*) Pemerhati Pendidikan dan Keluarga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News