Masalah ini mendesak untuk segera diatasi oleh pemerintah agar pemerataan pendidikan dapat tercapai, terutama di daerah-daerah pelosok.
Indonesia memiliki tiga jenis jalur pendidikan, yaitu:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang diselenggarakan secara sistematis, terstruktur, dan berjenjang. Pendidikan ini merujuk pada lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah yang memiliki legalitas formal dan persyaratan ketat.
2. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang juga dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Contohnya adalah pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan Sekolah Minggu di gereja.
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal merupakan pendidikan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, seperti homeschooling. Hasil pendidikan informal diakui setara dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional.