Menurut penulis, jumlah anak putus sekolah yang mencapai sekitar 5 juta orang memerlukan perhatian serius. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan pendidikan nonformal.
Namun, penulis menyoroti bahwa sistem pendidikan nonformal di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, seperti minimnya fasilitas belajar untuk program Paket A, B, dan C, serta kurangnya perhatian terhadap lembaga pendidikan agama seperti TPA.
Masalah lain adalah banyak anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal karena keterbatasan biaya. Sebagai alternatif, mereka belajar di luar jam sekolah, seperti mengikuti pengajian atau mempelajari keterampilan tertentu.
Namun, perhatian pemerintah terhadap pendidikan nonformal masih dirasa kurang dibandingkan pendidikan formal.
Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20% untuk pendidikan seharusnya juga mendukung pengembangan pendidikan nonformal.