Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport hingga Pemalsuan Prestasi

Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

Kedua, menggunakan perpindahan kartu keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan. Caranya dengan memalsukan surat kuasa pengasuhan.

Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB 2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1 tahun sebelumnya.

Ketiga, asal sekolah berada jauh di luar zona. Bahkan, ada yang berasal dari luar provinsi. Namun, alamat domisilinya berada di sekitaran sekolah tujuan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Gelar Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

Hal ini bertentangan dengan SOP PPDB Jabar 2024 dan bertentangan dengan akal sehat. Seolah-olah ini menggambarkan bahwa siswa pada saat sekolah SMP-nya setiap hari menggunakan helikopter atau pesawat jet pribadi untuk bersekolah.

Baca Juga:  Melalui Dinas Pangan dan Pertanian, Petani Purwakarta Menerima Bantuan Cultivator

Ada pula siswa dari SMP elite, tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?

Masih ada lagi yang lebih parah. Banyak calon siswa yang diduga melakukan “cuci raport”? Oknumnya diduga kepala sekolah dan Panitia PPDB.

Baca Juga:  Ini Kata DPRD Jabar Soal Bocoran Nama Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil, Siapa?

Isu pun menjadi kian liar. Ada yang diduga nyogok Rp 5 juta sampai Rp 15 juta demi anaknya diterima di sekolah yang dituju.

Bayangkan, skor ada yang mencapai hampir 500. Tidak aneh jika skor 440 sampai 450 pun tak lolos seleksi. Ini diduga hasil dari nilai raport yang “disulap” menjadi lebih tinggi.