Mengarus-Utamakan Perempuan Ciamis Pada Pemilu 2024

Ence Sopyan MAP, Lazismu Ciamis. (foto: istimewa)

Studi terkait feminisme tidak terlepas dari perjalanan panjang situasi politik di Amerika Serikat. Tiga gelombang gerakan feminisme yang terekam menjadi titik awal kebangkitan suara perempuan di kancah politik. Gelombang pertama menitikberatkan fokus pada upaya penghapusan diskriminasi pada perempuan.

Gelombang kedua, Millet (1990) mengenalkan istilah Women Liberation Movements atau gerakan feminisme radikal kultural/libertanian, yang pada saat itu adalah waktu untuk membebaskan wanita dari keterkekangan segala aspek. Sedangkan gelombang ketiga, pemahaman umum atas respon gerakan feminisme dimaknai bahwa perempuan adalah sebuah identitas politik yang tidak dapat dipisahkan dari komponen penting lainnya.

Baca Juga:  PKB Targetkan Masuk Tiga Besar di Pilkada Jawa Barat

Kaum femiminisme politik sebenarnya memusatkan perhatian terhadap perempuan dalam suatu wilayah pasar kerja dan properti, sehingga mematahkan suatu pendapat yang menempatkan perempuan hanya mampu berada di wilayah kerja domestik. Olsen misalnya menjelaskan bahwa ada sebuah dimensi stratifikasi sosial yang menjadi latar belakang perempuan beraktifitas dalam politik.

Baca Juga:  PKM Dosen Polban: Berdayakan Ekonomi Pesantren Melalui Program Produksi dan Manajemen Pengolahan Pasca Panen Terpadu

Olsen membagi menjadi enam lapisan perempuan yakni ada yang menjadi pemimpin politik, aktivis politik, komunikator (orang yang menerima dan menyampaikan gagasan, sikap, dan informasi lainnya), masyarakat biasa, kelompok marjinal, dan kelompok yang terisolasi.

Baca Juga:  Petugas dan Warga Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Karangkamulyan Ciamis

Secara filosofi, aksi-aksi yang dapat dilakukan perempuan adalah adanya pergantian di wilayah politik konvensional serta aksi yang yang mencoba dari dalam badan politik seperti aturan perundang-undangan serta administrasi pemerintah. Pada dasarnya penetrasi intensif perlu dilakukan pemerintah baik area konvensional maupun pada badan politik.