Menyoal Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo; Statutory Rape Butuh Solusi Holistik

Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).

Keberadaan agama hanya dibatasi pada hal-hal ritual, sebatas pelaksaan sholat, baca Al-Quran dan sedekah serta menjalankan rukun iman dan rukun Islam, sehingga pengaturan kehidupan seperti kepribadian, pemikiran dan muamalahnya masih Sekuler.

Baca Juga:  Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polisi: Masih Mahasiswi Mau Menyelesaikan Kuliahnya

Liberalisme membentuk para remaja beranggapan selama merasa tidak merugikan orang mereka bebas berperilaku sesuai kehendaknya.

Sehingga para remaja tidak berhitung dampak jangka panjangnya baik untuk kehidupan dunia maupun hisab akhiratnya.

Baca Juga:  Membaca Investasi Intelektual ala PKB: Bantuan Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana

Hukum dan aturan negara terkait edukasi seks remaja terbatas pada save sex, meliputi seks aman, seks sehat dan bertanggung jawab.

Dalam kasus statutory rape, perilaku seks anak di bawah umur dengan orang dewasa di posisikan sebagai korban, bebas dari jerat hukum bahkan dapat perlindungan meskipun perilaku tersebut atas kemauannya sendiri tanpa paksaan.

Baca Juga:  Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Pendidikan dalam Menangkal Paham Radikal