Lalu, dilanjutkan dengan acara penyerta diantaranya ada beberapa Stadium General yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Nasional.
Selanjutnya, persidangan yang dilakukan dibagi menjadi 4 pleno 3 komisi adapun bahasan-bahasannya yaitu Tata Tertib Sidang, pengesahan Qanun Asasi Qanun Dakhili (QA-QD), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis Besar Program Kerja (GBPK), Dan Pedoman-Pedoman Dari Setiap Bidang.***
Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis