Untuk saat ini, pemerintah berfokus melakukan booster pertama atau vaksinasi ketiga. Wiku juga kembali mengingatkan untuk mengajak masyarakat yang belum mendapatkan booster. Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, pemberian dosis keempat berjarak enam bulan dari booster pertama.
Melalui Surat Edaran nomor SR.02.06/C/3632/2022 tentang Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Mengutip SE tersebut, berikut adalah jenis dan dosis vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua:
1. Apabila booster pertama atau ke-1 menggunakan Sinovac, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
– Astra Zeneca dengan dosis separuh (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer dengan dosis separuh (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Apabila booster pertama atau ke-1 menggunakan Astra Zeneca, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
– Moderna dengan dosis separuh (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer dengan dosis separuh (half dose) atau 0,15 ml
– Astra Zeneca dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Apabila booster pertama atau ke-1 menggunakan Pfizer, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
– Pfizer dengan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna dengan dosis separuh (half dose) atau 0,25 ml
– Astra Zeneca dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Apabila booster pertama atau ke-1 menggunakan Moderna, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
– Moderna dengan dosis separuh (half dose) atau 0,25 ml
5. Apabila booster pertama atau ke-1 menggunakan Sinopharm, maka vaksin booster kedua dapat menggunakan:
– Sinopharm dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Penulis: Novia Fatmawati Putri