Penulis : Firli Bahuri (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi – Republik Indonesia)
Hari ini, Senin 31 Januari 2022, segenap bangsa Indonesia khususnya warga Nahdliyin, kembali memperingati Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) Ke-96.
“Kemandirian Dalam Berkhidmat Untuk Peradaban Dunia” yang di usung sebagai tema peringatan Harlah NU tahun ini sangat tepat, mengingat NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di jagad raya, memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk peradaban umat manusia dan alam semesta.
Di Indonesia sendiri, NU memiliki basis dukungan sosial terbesar di tanah air dan merupakan salah satu komponen bangsa yang ikut membidani, merawat sekaligus membesarkan republik yang kita cintai ini.
Seolah tak lekang oleh waktu, tugas suci nan mulia menjaga perjalanan bangsa dan negara serta kemaslahatan umat seantero negeri ini, senantiasa dilakukan oleh NU dari masa ke masa, sejak dulu hingga saat ini.
Jujur, masih sedikit organisasi sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan negeri ini bergerak, sesuai dengan arah dan tujuan bangsa, seperti termaktub dalam mukadimah UUD 1945.
NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar di republik ini.
Salah satu wujud nyata dan peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif islam yang ditanamkan sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, pesantren hingga bangku kuliah.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak organisasi sosial lintas agama lainnya yang mengikuti jejak NU, memasukan benih – benih ANTIKORUPSI dalam kurikulum pendidikan sekolah. Karena sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di republik ini.
Tidak ada satupun agama atau aliran kepercayaan yang mengajarkan apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan korupsi. Atas dasar itulah, kita semua tentunya sepakat mengatakan bahwasanya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi adalah perusak agama dan pengkhianat nilai-nilai ketuhanan. Tegas, saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah pembunuh agama yang dianutnya sendiri.
Tidak berhenti disitu, nilai-nilai dan ruh ANTIKORUPSI juga selalu disemaikan ulama dan para kiayi NU dalam setiap kegiatan keagamaan, seperti pengajian, khutbah atau kultum (kuliah 7 menit) yang teduh, sehingga benih-benih ANTIKORUPSI senantiasa tumbuh, sejalan dengan berkembangnya alam demokrasi di bumi pertiwi.
Pendidikan inilah yang membentuk karakter kuat seorang Nahdliyin sebagai pribadi yang bermoral tinggi, berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana dan menjunjung tinggi integritas sebagai makhluk ciptaan-Nya sehingga mereka senantiasa menerapkan nilai-nilai agama, budaya dan ketuhanan dalam bingkai kebhineka-an dalam kesehariannya.
Syukur Alhamdulillah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak di isi oleh insan – insan ANTIKORUPSI yang memiliki karakter Nahdliyin.
Karakter Nahdliyin senantiasa menggelorakan semangat pengabdian tanpa batas para punggawa ANTIKORUPSI yang menjadi insan KPK, sehingga kami memandang tugas dan kewajiban yang penuh resiko dalam memberantas korupsi di bumi pertiwi, sebagai ladang ibadah untuk bekal di akhirat kelak.
Saya garisbawahi, tugas dan kewajiban penuh resiko ini tidak sedikitpun menjadi beban, apalagi mengendurkan semangat juang memberantas korupsi. Karena segenap insan KPK telah mewakafkan diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.
Syukur Alhamdulillah, semangat dan ruh Nahdliyin semakin mengental disetiap insan KPK dalam setiap kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas penuh pahala dalam segenap daya upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Tidak berlebihan jika kami simpulkan bahwasanya setiap insan KPK dan elemen bangsa yang ikut andil dalam perang badar melawan korupsi di Indonesia, sejatinya adalah seorang Nahdliyin alami.
NU tidak pernah berdiam diri dan membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan negara seperti korupsi.
Apalagi dampak destruktif korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, namun dapat menghancurkan suatu bangsa karena korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap khittah kenegaraan.
Peran nyata dan andil besar NU, sangat dibutuhkan untuk menjaga khittah kenegaraan yang sejatinya adalah manifestasi cita-cita berdirinya republik ini, yang tak lain melindungi, menyejahterakan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Kami ucapkan selamat memperingati Harlah NU Ke-96, terimakasih atas khidmat NU dalam menyebarkan Aswaja dan meneguhkan komitmen kebangsaan, dengan semangat ANTIKORUPSI. Mari bersama kita hadirkan kejayaan umat, bangsa, rakyat dan negara, dalam bingkai NKRI. ***