Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat dan KPPN lingkup Kanwil Jawa Barat sebagai Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertugas melakukan monitoring dan evaluasi atas pembiayaan Ultra Mikro. Dengan wilayah Jawa Barat yang luas tersebut meliputi 27 kabupaten/kota dengan 285.275 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp 1.148.862.809.127,00.
Adapun UMKM bergerak di beberapa sektor antara lain industri pengolahan, jasa kemasyarakatan, jasa pendidikan, akomodasi penyediaan makan minum, perdagangan besar dan eceran, perikanan, pertanian, perburuan dan kehutanan serta transportasi, pergudangan dan komunikasi.
Dapat data di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat nilai penyaluran sebesar Rp1.148.862.809.127,00. digambarkan bahwa bantuan tersebut UMi sangat bervariasi untuk setiap kabupaten/kota. Yang mana Kabupaten Bogor menyalurkan UMi paling banyak sekitar 135 milyar disusul Kabupaten Bandung sekitar 115 milyar, sedangkan Kabupaten Banjar nilai penyaluran terkecil sebesar 3 milyar.
Diharapkan UMKM agar dapat memanfaatkan bantuan Ultra Mikro (UMi) sebagai pembiayaan, disamping bunga pinjaman yang dibebankan lebih rendah dari bunga bank juga kemudahan dalam peminjamannya.
Bahwa dari data yang ada untuk realisasi penyaluran UMi di Jawa Barat hampir 94.37 % di sektor perdagangan besar dan eceran, sedangkan sektor pertanian mencapai 3.63% dan sisanya sektor lain. Terkait hal tersebut menggambarkan bahwa hampir semua bantuan UMi di Jawa Barat bergerak pada sektor sektor perdagangan besar dan eceran.