JABARNEWS – Pemerintah daerah di Indonesia sering kali menghadapi tantangan besar dalam mencapai target pendapatan pajak, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan anggaran.
Salah satu contoh terbaru datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, yang mencatat prestasi gemilang dengan mencapai 81,26 persen dari target pendapatan pajak hingga 27 Desember 2024.
Pencapaian ini tidak hanya melampaui hasil empat tahun terakhir, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam memungut pajak.
Namun, di balik kebanggaan ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah pajak yang terkumpul benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi beban yang semakin memberatkan?
Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman, dengan bangga mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya mencatat rekor baru, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya (Tribunnews.com, 1/1/2025).