Pencapaian Pajak Daerah, Prestasi atau Beban bagi Rakyat?

Ilustrasi pendapatan asli daerah
Ilustrasi pendapatan asli daerah. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Pemerintah daerah di Indonesia sering kali menghadapi tantangan besar dalam mencapai target pendapatan pajak, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan anggaran.

Salah satu contoh terbaru datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, yang mencatat prestasi gemilang dengan mencapai 81,26 persen dari target pendapatan pajak hingga 27 Desember 2024.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kesejahteraan Guru Melalui RUU Sisdiknas

Pencapaian ini tidak hanya melampaui hasil empat tahun terakhir, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam memungut pajak.

Namun, di balik kebanggaan ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah pajak yang terkumpul benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi beban yang semakin memberatkan?

Baca Juga:  Sosok Muhammad Zeinny, Salah Satu Dekan Termuda di Indonesia Asal Karawang

Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman, dengan bangga mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya mencatat rekor baru, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya (Tribunnews.com, 1/1/2025).

Baca Juga:  Meski Belum Rampung, Rest Area KM 81 Tol Cipali Siap Digunakan saat Mudik Lebaran