Konkretnya untuk memberikan ruang yang baik dalam pengelolaan pendidikan, baik terhadap guru maupun lingkungan pendidikan itu sendiri. Marwah guru harus dijaga dan dikembalikan ke tempatnya sebagai sosok yang dihormati, dihormati, dan menjadi teladan di masyarakat.
Mengingat peran guru sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehormatan dan kesejahteraan guru.
Hal ini bisa dimulai dengan memperbaiki sistem yang diberikan, memberikan perlindungan hukum, dan memastikan fasilitas kerja yang layak bagi guru.(*)
*) Penulis: Agus M Yasin – Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3).