Pendidikan Diambang Krisis, Marwah Guru Harus Dikembalikan

Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) Agus M Yasin (Foto: Istimewa)
Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) Agus M Yasin (Foto: Istimewa)

Konkretnya untuk memberikan ruang yang baik dalam pengelolaan pendidikan, baik terhadap guru maupun lingkungan pendidikan itu sendiri. Marwah guru harus dijaga dan dikembalikan ke tempatnya sebagai sosok yang dihormati, dihormati, dan menjadi teladan di masyarakat.

Baca Juga:  Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Mengingat peran guru sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehormatan dan kesejahteraan guru.

Baca Juga:  Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc, Perspektif  “Ekspektasi  Masyarakat” Terhadap Pemilu 2024

Hal ini bisa dimulai dengan memperbaiki sistem yang diberikan, memberikan perlindungan hukum, dan memastikan fasilitas kerja yang layak bagi guru.(*)

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

*) Penulis: Agus M Yasin – Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3).