Peran Kanwil DJPb Provinsi Jabar dalam Mendorong UMKM Bangkit dari Dampak Pandemi

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II pada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Gede Ginarya
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II pada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Gede Ginarya. (Foto: Istimewa).

Penulis: Gede Ginarya (Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II pada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat)

BERDASARKAN data pada Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2019 mencapai 65,47 juta unit. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, jumlah UMKM tercatat sebanyak 59,26 juta unit, naik menjadi 61,65 juta pada tahun 2016, kemudian di tahun 2017 berjumlah 62,92 juta, dan pada tahun 2018 total UMKM sebanyak 64,19 juta unit.

Baca Juga:  Mengarus-Utamakan Perempuan Ciamis Pada Pemilu 2024

Jika dilihat dari total usaha yang ada di Indonesia, UMKM dengan jumlah mencapai 65,45 juta unit pada tahun 2019 menjadi usaha terbesar di Indonesia yaitu mencapai 99,99 persen, sedangkan usaha berskala besar hanya sebanyak 5.637 unit atau setara 0,01 persen. Provinsi Jawa Barat menyumbang pelaku UMKM mencapai 4,6 juta unit usaha. Dari jumlah tersebut, 98 persen merupakan usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

Dari data tersebut, UMKM merupakan pilar penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat menuju Indonesia yang adil dan sejahtera. Dengan jumlah unitnya yang semakin besar, UMKM memberikan kontribusi berupa penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta mempu menyumbangkan 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Salah satu keunggulan UMKM adalah pelaku UMKM memiliki karakter yang kuat. Meskipun didera ujian berat pada saat pandemi covid 19, pelaku UMKM tidak menyerah, justru sebaliknya mereka mampu bertahan dan menggeliat demi menjaga eksistensinya.

Baca Juga:  Transaksi UMKM di KKJ-PKJB Tercatat Rp3,56 Miliar dalam Tiga Hari

Meskipun demikian, kehadiran dan dukungan pemerintah kepada UMKM wajib diberikan, mengingat para pelaku UMKM masih terkendala dengan beberapa tantangan. Salah satu tantangan yang sering dihadapi pelaku UMKM adalah kesulitan akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih maju.