Marketplace (digipay) yang ditawarkan dalam pengelolaan pembayaran belanja APBN memiliki banyak keuantungan yang diraih baik oleh pemerintah maupun stakeholder sebagai pemakai. Manfaat itu adalah pertama mengurangi risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk keperluan perjalanan dinas seperti rakor, konsinyering dan rapat dinas lainnya.
Kedua, mengurangi idle cash pada saldo rekening bendahara dengan adanya penyediaan uang tunai pada uang persediaan (UP/TUP). Ketiga, mengurangi timbulnya opportunity cost dan real cost atas idle cash tersebut. Opportunity cost yang mungkin timbul adalah terkait dengan biaya yang harus dibayar pemerintah dari pengadaan kas. Keempat, mengurangi tagihan fiktif dalam bentuk tiket, boarding pass dan kuitansi hotel palsu dan tagihan fiktif lainnya.
Capaian Implementasi Digipay Tahun 2022
Implementasi digipay yang berjalan sejak bulan November 2019, terus tumbuh perlahan namun semakin meningkat. Berdasarkan data Bank Himbara, capaian penggunaan digipay sampai dengan bulan Desember 2020, tercatat 2.488 transaksi dengan total nominal Rp5,25 miliar. Setahun kemudian pada bulan November 2021 tercatat jumlah transaksi sebanyak 9.076 dengan nilai Rp21,35 miliar.
Kenaikan capaian implementasi digipay semakin meningkat dan signifikan. Berdasarkan rekapitulasi data pada Direktorat Pengelolaan Kas Negara DJPb Kementerian Keuangan, data capaian implementasi digipay tercatat pada triwulan I tahun 2022 untuk jumlah satker yang registrasi sebanyak 6.288, vendor terdaftar sebanyak 1.864, jumlah transaksi sebanyak 14.438 bernilai Rp31.586.242.437,00.
Sementara pada triwulan III untuk jumlah satker yang registrasi sebanyak 8.155, vendor terdaftar sebanyak 3.544, dan jumlah transaksi sebanyak 22.613 bernilai Rp44.970.699.468,00.