Politik Dagang Bubur dan Bandit Demokrasi dalam Pilkada Purwakarta

Ilustrasi jebakan politik uang (Foto The Hans India)
Ilustrasi jebakan praktik kotor politik (Foto: The Hans India)

Dampak dari “Politik Dagang Bubur” dan “Bandit Demokrasi” pada Pilkada Purwakarta

Bahwa “politik dagang bubur” dan “bandit demokrasi” adalah dua fenomena yang merusak tatanan demokrasi, dan harus dihadapi dengan kebijakan dan tindakan yang tegas serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Dampaknya terhadap Pilkada Purwakarta, adalah:

1. Kepercayaan Publik Menurun, praktik-praktik ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan dan legitimasi pemimpin terpilih.

2. Partisipasi Masyarakat Berkurang, ketidakpuasan terhadap proses pemilu dapat membuat masyarakat enggan berpartisipasi dalam proses politik di masa depan.

Baca Juga:  Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa Tasikmalaya

3. Instabilitas Politik, ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu dapat memicu protes dan konflik sosial.

4. Korupsi dan Inefisiensi Pemerintahan, pemimpin yang terpilih melalui cara-cara tidak sehat. Cenderung lebih korup dan tidak efisien dalam menjalankan pemerintahan, karena mereka merasa berutang budi kepada para pendukung yang memberi mereka imbalan.

Upaya Pencegahan

Untuk memberantas “politik dagang bubur” dan “bandit demokrasi” pada Pilkada Purwakarta, diperlukan upaya serius dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Bandung Lautan Sampah, Sarimukti Riwayatmu Kini...

Termasuk penegakan hukum yang tegas, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada Purwakarta. Serta partisipasi aktif dari masyarakat, dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pihak-pihak penyelenggaranya.

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk upaya pencegahan, meliputi:

  1. Meningkatkan pengawasan oleh lembaga independen dan masyarakat sipil selama proses pemilu.
  2. Menyediakan informasi yang transparan mengenai dana kampanye, proses pemilu, dan hasilnya.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih secara independen dan menolak politik uang.
  4. Menindak tegas pelaku politik uang dan praktik curang lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Mendorong media untuk tetap independen dan kritis, serta memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Baca Juga:  WhatsApp Story, Sebagai Media Social Sharing Bagi Ibu Rumah Tangga

Dengan langkah-langkah tersebut, upaya praktik “politik dagang bubur” dan “bandit demokrasi” dapat diminimalisir serta ditindak para pelakunya.

Sehingga Pilkada Purwakarta dapat berjalan dengan lebih bersih, adil dan demokratis. Serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.

Lalu pemimpin Purwakarta terpilih benar-benar mampu menjaga dan memelihara integritas serta kredibilitasnya.***