Politik Kambing Hitam di Pilkada Subang 2024

Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Akhir-akhir ini, istilah “kambing hitam” sering kali digunakan untuk merujuk pada pihak yang sebenarnya bukan pelaku kesalahan, tetapi dijadikan sasaran untuk disalahkan. Fenomena ini mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab, bahkan terkesan kekanak-kanakan.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pilkada 2024 Dimajukan, Berikut Jadwalnya

Ketika seseorang, kelompok, atau partainya sendiri yang bersalah, mereka justru melemparkan kesalahan tersebut kepada pihak lain, baik itu individu, kelompok, lembaga, maupun partai lain.

Baca Juga:  Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan 'Simsalabim'

Dalam dunia politik, sikap seperti ini dikenal sebagai politik kambing hitam. Politik ini memperlihatkan ketidakmauan untuk bertanggung jawab atas kesalahan diri sendiri dan cenderung menyalahkan pihak lain.

Baca Juga:  Catatan Atas Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024