Politik Kambing Hitam di Pilkada Subang 2024

Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Kekalahan seharusnya disikapi dengan legawa, sementara kemenangan diiringi sikap merangkul semua pihak. Bagaimanapun, Pilkada hanya sebuah proses untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu kemajuan daerah.

Oleh karena itu, hasil pilkada seharusnya tidak disikapi dengan emosional. Tidak perlu menciptakan kegaduhan atau menjadikan KPU dan Bawaslu Subang sebagai kambing hitam.

Baca Juga:  Muktamar VI IPPI: Aktualisasi Kader Dakwah dan Intelektual

Tak perlu pula mengorkestrasi narasi bahwa diri mereka adalah pihak yang paling terintimidasi atau merasa diperlakukan tidak adil.

Faktanya, penyelenggara pemilu hanyalah wasit yang menjalankan tugas berdasarkan aturan yang ada. Jika merasa ada ketidakadilan, sistem hukum telah menyediakan ruang untuk mengajukan keberatan.

Baca Juga:  Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kampanye Tanpa Izin

Pilkada sudah usai. Saatnya kita merajut kembali persatuan dan menjaga keutuhan Kabupaten Subang demi kemajuan bersama.

Mari kita bersama-sama membangun Subang yang lebih baik. Pemimpin yang terpilih harus mampu mengakomodasi kepentingan rakyat dan memenuhi janji politiknya.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Sementara itu, pihak yang kalah dapat mengambil peran sebagai watchdog, mengawal jalannya pemerintahan lima tahun ke depan demi kesejahteraan masyarakat Subang. (*)

Penulis : Aldo Muhamad Derlan

*) Mahasiswa Pasca UIN Syarif Hidayatullah Jakarta