Padahal partai politik adalah instrumen kehidupan negara yang diniscayakan keberadaanya dalam konstruk konstitusi negara kita. Tidak ada pintu kekuasaan dan pengelolaan negara di ruang eksekutif dan legislatif selain daripada pintu partai politik.
Sejak kemerdekaan republik ini telah bermunculan berbagai partai politik yang digawangi oleh para tokoh nasional dengan berbagai macam ideologi, idealisme, dan latar belakang yang mengikutinya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk dan heterogen maka wajar apabila semua elemen bangsa memiliki cita-cita, kondisi ideal dan visi misi yang tidak tercerabut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada yang salah dalam heterogenitas dan kondisi majemuk itu, malah menjadi sumberdaya potensi mumpuni bangsa ini dalam meraih kebaikan bersama-sama.
Nasionalisme, demokrasi, ideologi, platform sektoral, agama, segmen profesional bersatu padu dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang adil makmur, sejahtera seperti cita-cita undang-undang dasar 1945.
Semuanya bisa berpikir dan bekerja keras dengan landasan latar belakang dan kelompoknya demi satu tujuan mengisi kemerdekaan dengan kiprah terbaiknya, tidak ada yang salah dengan itu semua. Kesalahan terjadi ketika semua latar belakang itu dijadikan senjata dan kampanye oleh semua pihak dan tidak dijadikan landasan azas berpikir dan bergerak.