Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc, Perspektif  “Ekspektasi  Masyarakat” Terhadap Pemilu 2024

Ketua FKDM Kabupaten Subang Maman Suparman MAg.
Ketua FKDM Kabupaten Subang Maman Suparman MAg. (foto: istiemewa)

JABARNEWS – Pembentukan lembaga ad hoc, baik oleh Komisi Pemilihan Umum maupun oleh Badan Pengawas Pemilu, merupakan tahapan dalam rangka menyiapkan penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.

Merujuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang syarat dengan catatan yang  kurang sedap, kini public menaruh ekspektasi besar agar hal itu tidak terulang di pemilu tahun 2024.

Beberapan catatan  pemilu tahun 2019: pertama,  119 anggota KPPS dan 33 pengawas   tempat pemungutan suara meninggal dunia (kompas:2019), kedua, Polarisasi yang sangat tajam di kalangan masyarakat baik di dunia nyata maupun dunia maya seingga public terbelah menjadi dua kutub yang saling berhadap-hadapan (Perludem:2020), ketiga, issue issue tentang netralitas penyelenggara pemilu (puskapol UI:2019)  dan beberapa catatan lainya dari versi yang berbeda beda.

Baca Juga:  Ribuan Wanita Jadi Janda Gegara Judi Online di Berbagai Desa di Karawang

Beberpa catatan di atas, tentunya public menaruh ekspektasi yang sagat besar agar pada perhelatan Pemilu di tahun 2024 tidak lagi terulang. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stake hodel terutama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU Maupun Bawaslu.

Baca Juga:  Strategi Transisi Pandemi Menuju Era Endemi Covid 19

Catatan BIN  menyatakan bahwa kerawanan pemilu secara umum akan disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu: Pertama, faktor penyelenggara yang tidak professional. Kedua,  faktor sekolompok mayarakat yang sengaja menciptakan provokasi, menciptakan polarisasi dan  faksi faksi di tengah masyarakat. Ketiga dampak negatif media sosial. Berita-berita  hoaks yang secara sengaja dibikin semakin memanaskan suasana sosial masyarakat. Istilah cebong vs kampret, kadrun, antek asing dan lain-lain merupakan trend issue yang  saling serang antara dua kubu politik yang berbeda.

Baca Juga:  Demi Maju Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Dua Kadis di Karawang Ini Rela Pensiun Dini