Kecerdasan politik (Political Intellegence atau Adzdzakau Assiyasiyu) adalah kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak dalam mengatur urusan masyarakat, di dalam dan di luar negeri dengan aturan tertentu.
Jika dirumuskan, kecerdasan politik (PI), keyakinan (X), kemampuan berpikir (A), kemampuan bersikap (B), dan kemampuan bertindak (C). Maka didapat PI = X ( A + B + C ).
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, visi misinya mencukupkan pada kemampuan berpikir, kemampuan bersikap dan kemampuan bertindak yang keyakinannya hanya berdasar akal dan kemampuan manusia. Sehingga disiplin kerja dan sinergi antara pejabat dirasa cukup untuk menjalankan amanah.
Motivasi politik demokrasi kapitalisme terbatas pada pembentukan mental pejabat ketika mengemban amanah dan pembangunan fisik, dengan demikian kesejahteran yang diharapkan berupa capaian materi semata.