Ribuan Wanita Jadi Janda Gegara Judi Online di Berbagai Desa di Karawang

Ilustrasi kasus perceraian di Karawang--
Ilustrasi kasus perceraian di Karawang. (foto: istimewa)

Asep juga mencatat bahwa hampir seluruh kasus perceraian di tahun 2022 telah diputuskan, dengan hanya beberapa kasus yang masih dalam proses persidangan.

Pihak Pengadilan Agama Karawang telah berusaha keras untuk mengurangi angka perceraian dengan melakukan mediasi antara pasangan yang berselisih agar mereka mempertimbangkan kembali keputusan untuk bercerai.

Baca Juga:  Lowker di KIIC Karawang, Dibutuhkan 40 Orang Pria Lulusan SMA

Hakim di pengadilan ini diwajibkan untuk mencoba mendamaikan pasangan yang mengajukan perceraian, meskipun proses hukum tetap harus dilalui.

Perceraian tetap menjadi langkah terakhir jika upaya mediasi dan perdamaian yang dilakukan oleh Pengadilan Agama tidak berhasil, tetapi pengadilan tetap memenuhi kewajibannya untuk mencari solusi terbaik dalam kasus perceraian yang mereka tangani. (red)

Baca Juga:  34 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Setia Pada NKRI di Lapas Gunung Sindur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News