Pendidikan :
Sektor pendidikan pada masa endemic harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana protocol kesehatan dan dukungan dari orang tua pada masa ini. Adapun langkah-langkah yang dilakukakan oleh sekolah adalah :
- Penunjang sarana prasarana pencegahan virus, seperti tersedianya alat pengecekan suhu (thermogun), sarana cuci tangan yang memadai dan tersedianya hand sanitazer di setiap kelas.
- Pembelajaran berbasis luring, diatur jadwal shif.
- Metode pembelajaran merdeka, guru maupun siswa memiliki kebebasan untuk berinovasi serta belajar dengan mandiri dan kreatif. Sehingga proses pembelajaran yang dilakukan berjalan lebih fleksibel dan menyenangkan. Guru-guru dituntut untuk dapat mendidik siswanya sesuai dengan potensi yang ada dalam diri mereka. Model pembelajarannya seperti blended learning, flipped classroom, project based learning
Sosial :
Pandemic covid19 berdampak pada anak-anak yang jadi korban akibat orang tuanya meninggal karena wabah penyakit tersebut. Pemerintah sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, maka dalam hal ini pemerintah harus mengambil alih peran terhadap anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua khususnya keluarga tidak mampu. Dengan memberikan bantuan pendampingan untuk anak-anak tersebut, tetap menjalankan program Kartu Indonesia Pintar untuk anak-anak yatim piatu serta adanya skema bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam menghadapi transisi pendemi ke endemi, kita perlu melihat ketahanan pada tingkat nasional yang dilihat sebagai kemampuan masyarakat untuk menghadapi keadaan sulit dengan melakukan perubahan dan penyesuaian serta menyerap kesulitan atau perubahan yang diakibatkan oleh ancaman. Dilihat dari transisi pendemi ke endemi, amak masyarakat harus mampu bertahan hidup dalam berdampingan dengan covid19 dengan melakukan penyesuaian dalam cara baru dan inovatif. (*)
*) Ditulis oleh peserta PKA angkatan ll tahun 2022 kelompok 4.