Tunaikan Zakat Fitrah sebagai Momentum Peningkatan Nilai Spiritual dan Sosial

Zakat
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: Tribunnews).

Zakat fitrah juga menjadikan sebuah momen kebahagiaan orang-orang fakir-miskin karena dalam pandangan Islam tidak layak di hari kemenangan, kegembiraan umat Islam masih ada sebagian muslim lainnya yang bersedih karena persoalan kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi di hari bergembira tersebut.

Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Zakat fitrah adalah zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan atau disebut pula dengan sedekah fitrah. Bagi penduduk Indonesia pada umumnya, makanan pokok adalah beras yang juga diukur dengan ukuran satu sha` yaitu 2.5 kg. Bila zakat fitri ini diganti dengan uang, maka penghitungannya dilakukan dengan umpama 1 kg beras harganya Rp. 5.000,- maka jika 2,5 kg = 2,5 x Rp. 5.000,- = Rp. 12.500,-/orang.

Baca Juga:  Cegah Perang Sarung di Cianjur, Herman Suherman Keluarkan Surat Imbauan

Berdasarkan ketentuan hadis tentang jenis yang boleh dizakati, sebagian ulama tidak membolehkan mengganti jenis zakat yang dikeluarkan dengan uang, alasannya adalah tidak ada petunjuk yang menegaskan demikian. Sebagian ulama lainnya membolehkan menggantinya dengan uang, akan tetapi mengeluarkan zakat berupa bahan makanan adalah lebih utama apabila saat itu keadaan sedang paceklik. Sedangkan mengeluarkannya berupa nilainya adalah lebih utama apabila saat itu masyarakat dalam kondisi makmur, karena kebutuhan kaum fakir yang bermacam-macam.

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

Maka dari itu mari kita tunaikan zakat, dengan ini kita memperoleh kebermanfaatan secara pribadi yaitu membersihkan jiwa dan meningkatkan keimanan orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan akibat dari perkataan kotor dan bermanfaat secara sosial dalam membangun kepedulian pada fakir miskin dan ashnaf lainnya.***

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Prokes Harus Tetap Diperketat

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis