JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebuah mobil mini bus terbakar di Jalan Nenggeng, Kampungg Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (2/11/2019).
Peristiwa tersebut diduga terjadi karena mobil mengalami korsleting listrik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, peristiwa yang menimpa sebuah min bus dengan Nomor polisi T-1770-AB terjadi sekitar pukul 11.50 WIB.
“Api yang membakar mobil milik Runita Pardianti (35) dengan membawa tiga orang penumpang itu, berhasil dipadamkan tim pemadam kebakaran sekitar pukul 12.00 Wib,” kata Wibi kepada awak media, Sabtu (2/11/2019).
Meski tak merenggut korban jiwa, lanjut Wibi, namun peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih sebesar Rp.100 juta,” ucapnya. (Gin)