JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan di tahun 2019, sebanyak 1.800 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) akan diselesaikan. Anggaran yang digelontorkan diperkirakan senilai Rp.27 miliar dengan estimasi setiap rumah sebesar Rp.15 juta.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Agus Hidayat mengatakan, pihaknya memang menargetkan tahun ini sebanyak 1.800 sampai 2.000 unit Rutilahu bisa diselesaikan akhir tahun ini.
Agus menambahkan, untuk menyamakan persepsi, dana tersebut hanya bentuk stimulan. Karena dipastikan total dana tersebut tidak akan cukup bila dibandingkan dengan harga bahan bangunan sekarang.
“Dana tersebut perlu diketahui hanya bentuk stimulan, kita berharap masyarakat tidak hanya berharap bantuan dari pemerintah tapi harus berusaha juga,” kata Agus di Balaikota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, warga akan memberlakukan sistem iuran. dia mencontohkan, sesuai kesepakatan bersama rumah tangga siapa yang terlebih dulu diperbaiki.
Sampai selanjutnya, kata Agus, pemerintah kembali memberikan dana stimulan tersebut. Tapi pihaknya memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kita juga punya tim pengecekan lapangan, bahkan ada data yang menunjukan dalam satu rumah ada 8 keluarga,” ucapnya.
Selain itu, ada katagori bagi Rutilahu di antaranya; dalam satu rumah dihuni lebih dari satu keluarga, bahkan yang ditemukan sampai saat ada sampai delepan keluarga. Selanjutnya, sebagai syarat penuh mendapatkan bantuan tersebut harus tanah milik karena ini merupakan syarat dari pusat. Kemudian masyarakat tersebut sudah lama bertempat tinggal di Kota Bandung. (RNU)