JABARNEWS │ BANDUNG – Keinginan para kepala desa yang ingin memperpanjang masa jabatannya menjadi 9 tahun sepertinya tak terbendung. Selain itu, mereka juga ingin dana desa sebesar 10 persen dari APBN.
Kedua usulan tersebut masuk dalam 13 aspirasi yang diusulkan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada DPR RI pada Rabu (5/7/2023).
Belasan aspirasi para kepala desa terkait revisi Undang-Undang (RUU) Desa itu diterima oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam keterangannya, Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya mengatakan, 13 poin pokok aspirasi para kepala des aini sebenarnya sudah disampaikan ke Komisi dan ke Baleg (Badan Legislasi).
“Tetapi memang ada 3 hal yang menurut kami karena ini berhadapan dengan pimpinan, penting kita sampaikan,” ujar Surta.