13 Usulan Apdesi, Ingin Dana Desa Naik hingga Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

DPP Apdesi memberikan keterangan kepada awak media
DPP Apdesi memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

Selain itu, kata Surta, para kepala desa di seluruh Indonesia juga menjadikan patokan dana desa sebesar 10 persen APBN. “Kita harapkan itu masuk ke undang-undang. Setelah dikurangi pokok bunga, kemudian dan subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Rp3,5M DPRD Purwakarta Raib Ditelan Pandemi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan revisi UU Desa Supratman Andi Agtas mengungkapkan, terdapat 19 poin yang akan diatur dalam draf tersebut.

Hal-hal yang akan dibahas semisal penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah.

Baca Juga:  Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

Kemudian juga soal perubahan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun maksimal dua kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut.

Baca Juga:  Akses Jalan ke TPS Diperbaiki, DLH Kab Tasikmalaya Tampung Sampah Disamping Kantor

Selain itu, dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah juga akan dibahas dalam revisi UU Desa.