16 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan, Siapa Saja?

Pelantikan Menteri
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi di Kabinet Merah Putih, termasuk menteri dan wakil menteri, belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Hingga 3 Desember 2024, dari total 124 pejabat yang wajib melapor, 52 di antaranya belum menyerahkan laporan LHKPN.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa 16 orang menteri dan kepala lembaga setingkat menteri belum melaporkan harta kekayaan mereka.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Bagaimana Panggilan Ketiga?

“Dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 36 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 16 lainnya masih belum,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu (4/12).

Baca Juga:  Duh! Menkes Budi Minta Warga Bersiap Hadapi Mutasi Virus Baru di Awal 2023

Selain itu, KPK mencatatkan bahwa 27 wakil menteri dan wakil kepala lembaga dari 57 orang yang wajib melapor juga belum melaporkan LHKPN mereka.