16 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan, Siapa Saja?

Pelantikan Menteri
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, 9 orang belum menyampaikan laporan harta kekayaan mereka.

Secara keseluruhan, 72 pejabat sudah melapor, sementara 52 lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut. “Sebanyak 58 persen pejabat di Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN mereka,” jelas Tessa.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

KPK memberikan apresiasi kepada para pejabat yang telah patuh menyampaikan laporan harta kekayaannya. Namun, bagi yang belum melapor, KPK mengingatkan agar segera menyerahkan LHKPN mereka dalam waktu tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Tessa juga menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen yang sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. KPK pun siap memberikan bantuan kepada para pejabat yang mengalami kesulitan dalam mengisi laporan tersebut. (red)

Baca Juga:  Bima Arya Diundang ke Rumah Prabowo, Dapat Arahan Khusus Soal Isu Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News