18 Tokoh dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi menyerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh.
Presiden Jokowi menyerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak 18 orang tokoh mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa dari mereka yang akan diberikan penghargaan meliputi Ibu Negara Iriana hingga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

Acara pemberian tanda kehormatan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (14/8/2023). Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga turut hadir dalam upacara tersebut. Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68, 69/TK/TH 2023.

Baca Juga:  MK Resmi Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun!

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ucap Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersan.

Baca Juga:  Bersiap Buka Lagi, Berikut Persiapan Di Kebun Binatang Bandung

Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada individu-individu yang secara luar biasa telah berkontribusi dalam menjaga integritas, kelangsungan, dan kemakmuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Hore, Anggota DPRD Dapat Keleluasaan Anggaran Perjalanan Dinas, Revisi Perpres 33 Tahun 2020