19 Orang Diperiksa Soal Penembakan Kantor MUI Pusat, Polisi Beberkan Hal Ini

Kantor MUI Pusat ditembaki, Selasa (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan tersangka Mustopa NR masih dalam pengusutan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 19 saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Tegas, Polisi Larang Penggunaan Petasan Di Pesta Malam Tahun Baru

“Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi,” katanya pada Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, dari total 19 saksi yang diperiksa sebanyak delapan orang di antaranya pegawai MUI. Sementara sisanya merupakan keluarga Mustopa.

Baca Juga:  Aplikasi Muslim Peduli Mudahkan Donatur Salurkan Sedekah

Selain itu, kata Trunoyudo, penyidik juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus Mustopa sebelumnya di wilayah Lampung.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, Pj. Gubernur Jabar Kerahkan TNI, Polri, Dan Instansi