JABARNEWS | BANDUNG – Kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan tersangka Mustopa NR masih dalam pengusutan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 19 saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi,” katanya pada Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, dari total 19 saksi yang diperiksa sebanyak delapan orang di antaranya pegawai MUI. Sementara sisanya merupakan keluarga Mustopa.
Selain itu, kata Trunoyudo, penyidik juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus Mustopa sebelumnya di wilayah Lampung.