20 Kokab Di Jabar Berpredikat Layak Anak

JABARNEWS | SURABAYA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih anugerah sebagai Pemprov Penggerak Pengembangan Kokab Layak Anak Terbaik karena 50 persen daerahnya telah berpredikat layak anak. Penghargaan lain yang diraih Pemprov Jabar yaitu Pembinaan Forum Anak Trrbaik Tingkat Provinsi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Yembise pada Anugerah Kota Layak Anak 2018 yang kali ini digelar di Kota Surabaya, Senin (23/07/2018) malam, atau bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anak Nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang hadir pada Anugerah Kota Layak Anak 2018 mengapresiasi karena setiap tahunnya semakin bertambah daerah di Jabar yang berpredikat layak anak.

“Terima kasih karena dari 27 Kokab se-Jabar 20 nya telah mendapatkan penghargaan layak anak,” kata Iwa.

Dari 27 Kabupaten dan Kota (Kokab) di Jawa Barat, 20 daerah diantaranya ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kokab layak anak dengan berbagai kategori. Khusus untuk Kota Bandung dan Kabupaten Bogor mendapatkan peringkat Nindya dalam penganugerahan Kota Kabupaten Layak Anak (KLA) 2018.

Kedua puluh Kota Layak Anak dengan kategori diantaranya, penghargaan pemenuhan hak sipil terbaik, pembinaan forum anak terbaik, pencegahan perkawinan anak terbaik, unit pelayanan terpadu daerah untuk perlindungan perempuan dan anak terbaik, Puskesmas dengan pelayanan ramah anak terbaik dan sekolah ramah anak terbaik. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sebagai institusi kepolisian ramah anak bersama dengan Polres Banjar dan Polres Sorong.

Baca Juga:  Progres Penataan PKL Cicadas, Pedagang Minta Jualan Berhadap-hadapan

Khusus untuk kategori Pembinaan Forum Anak Daerah Terbaik Tingkat Provinsi, Pemprov Jabar dinilai telah mewadahi partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak, dikelola oleh anak dan dibina oleh pemerintah daerah sebagai media untuk mendengar, memenuhi aspirasi, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Adapun kriteria pemberian penghargaan ini meliputi adanya kebijakan daerah, terbentuknya kepengurusan forum anak, tersedianya sarana dan prasarana sekretariat forum anak serta terlaksananya program dan kegiatan positif, kreatif, inovatif.

Sekda Iwa berharap, tahun berikutnya seluruh Kokab di Jabar meraih predikat layak anak. Dengan begitu maka Jabar bisa menjadi provinsi di Indonesia dengan peringkat utama layak anak.

“Tahun depan kita harapkan seluruh Kokab dapat predikat layak anak. Akan kita kejar tujuh daerah lagi yang belum mendapatkan. Dengan begitu maka provinsi pun menjadi peringkat utama atau penghargaan paling tinggi,” harapnya.

Untuk itu, Iwa akan terus mendorong daerah agar melakukan upaya peningkatan perhatian kepada anak dan membangun komunikasi intensif kepada semua pihak pemerhati anak. Selain itu, upaya lain akan Ia dorong melalui jalur pendidikan dari SD hingga SMU baik negeri maupun swasta seperti menciptakan konsep sekolah ramah pada pendidikan formal dan informal.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Industri Kolaboratif Wujudkan Ekonomi Pancasila

“Juga melalui pendekatan keagamaan di masjid, mushola dan saluran-saluran Ormas keagamaan. Dengan cara yang kita kembangkan ini Alhamdulillah perkembangannya signifikan sehingga perhatian kepada anak menjadi meningkat dan dinilai oleh pemerintah pusat, Alhamdulillah dari tahun ke tahun terus meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri PPPA Yohana Yembise menuturkan, tahun ini Kokab berpredikat layak anak meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Terbukti dari 389 peserta pada Anugerah KLA 2018, 177 Kokab dianugerahi layak anak.

“Evaluasi Kokab layak anak tahun 2018 diikuti oleh 389 daerah dan yang meraih penghargaan 177 Kokab. Jumlah ini meningkat 50% dari tahun 2017,” katanya.

Anugerah KLA 2018 juga diberikan kepada 10 pemerintah Provinsi sebagai penggerak pengembangan Kokab layak anak. Dua Kota meraih peringkat utama layak anak, peringkat nindya 11 Kokab, madya 51 Kokab dan pratama 113 Kokab.

Dikatakan Yohana, anugerah KLA merupakan kerja keras Pemda dalam pembangunan nasional di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha, media serta peran dari forum anak sebagai pelapor dan pelopor. Pemerintah pusat telah menargetkan Indonesia layak anak pada tahun 2030.

Baca Juga:  Video: Kampung Naga, Kearifan Lokal Dari Tanah Pasundan

“Semua daerah harus layak anak karena target kami adalah tahun 2030 Indonesia layak anak. Perjalanan masih panjang, ini pekerjaan rumah yang besar perlu sinergi dan kerja keras dari pemimpin-pemimpin di daerah,” tuturnya.

Saat ini jumlah anak di Indonesia mencapai 87 juta jiwa. Namun belum ada satu provinsi pun yang ditetapkan layak anak.

“Belum ada provinsi di Indonesia yang layak anak karena harus semua Kokabnya layak anak tapi sekarang ini sudah menuju kesitu,” ujarnya.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, perempuan dan anak adalah urusan pemerintah daerah. Untuk itu Yohana meminta perhatian khusus kepada seluruh Pemda. Ia menuturkan, saat ini banyak laporan yang masuk ke KemenPPPA dari pemerintah daerah terkait kecilnya anggaran untuk peningkatan pemberdayaan dan perlindungan anak.

“Banyak laporan masuk ke saya yang mengeluh bahkan anggaran mereka sangat kecil, padahal jangan takut untuk meningkatkan anggaran untuk perempuan dan anak karena dua pilar ini yang menyelamatkan bangsa ini kedepan. Di negara lain yang sudah saya kunjungi dan pelajari mereka investasi besar-besaran untuk perempuan dan anak karena menurut mereka perempuan lah yang akan menyelamatkan planet ini kedepan dan anak-anak lah yang akan menjadi pemimpin dan generasi masa depan,” pungkas Yohana. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat