Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta, Ini Susunanya

Karikatur - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dodi/Jabarnews)

Sementara hasil kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional meliputi:

  1. Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional tahun 2022-2045
  2. Mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 diselesaikan paling lambat 12 bulan sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan (padal 9).
Baca Juga:  Ini Daftar Calon Ketua Umum PSSI, Siapa yang Paling Jago?

Adapun masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir maksimal 10 Desember 2022 sedangkan seluruh biaya yang diperlukan untuk tugas gugus tugas tersebut diambil dari APBN atau pembiayaan lain yang sah. ***

Baca Juga:  Usai Juara Piala AFF U-19, Erick Thohir Timnas Indonesia Punya Talenta Hebat