JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 25 polisi telah diperiksa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada beberapa hal yang dianggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Dia menjelaskan, para polisi itu telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Adapun rinciannya yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.