“Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” jelasnya.
Terhadap 25 personel tersebut, lanjut Sigit, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
“Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” tutur Sigit.
Sigit meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.