“Apa pun namanya itu ada pertanggungjawaban secara hukum. Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi, kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu,” ungkap Buwas dikutip dari Kompas.com.
Masih menurut Buwas, Bulog tidak akan main-main dengan kasus tersebut karena dianggap mencoreng nama baik perusahaan. Jika terbukti bersalah, dirinya tak segan-segan untuk memecat kepala gudang yang bertugas di wilayah tersebut.
“Kepala gudang. Sudah, saya enggak main-main itu, langsung copot. Itu sudah melibatkan Bulog, oknum Bulog, kepala gudang, nanti dipecat, harus,” tegasnya.
Seperti diketahui, hilangnya ratusan ton beras ini di tengah rencana impor oleh Bulog. Rencana impor beras tersebut merupakan hasil rakortas yang melibatkan sejumlah menteri terkait. (red)