7 Kategori Pegawai Non-PNS Ini Dihapus dari Database BKN, Ini Alasannya

Ilustrasi tenaga honorer akan dihapus dari database BKN
Ilustrasi tenaga honorer akan dihapus dari database BKN. (foto: istimewa)

Dijelaskan Bima, jumlah tenaga honorer yang terdaftar di aplikasi pendataan BKN setelah uji publik sebanyak 2.360.723 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara 542.328 tenaga honorer lainnya belum diserta dengan SPTJM. Akibatnya mereka terancam tidak masuk database BKN. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022.

Baca Juga:  Bikin Miris! Puluhan Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Nilainya Capai Rp 49,8 Miliar

Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.

Baca Juga:  Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

Rincian tenaga honorer yang dihapus dari aplikasi pendataan BKN:

  • Satuan pengamanan : 73.415
  • Tenaga kebersihan : 51.863
  • Pengemudi : 5.915
  • Masa kerja 1 tahun : 8.159
  • Usia di bawah 20 tahun : 189
  • Usia di atas 56 tahun : 1.599
  • Tidak ada keterangan ijazah : 2.656
Baca Juga:  Keterangan Terbaru BKN Soal Pendataan Honorer atau Non-ASN Tahun 2024

Rincian tenaga honorer yang belum disertai dengan SPTJM:

  • THK-II : 50.508
  • Non ASN : 492.820
  • Jumlah : 543.328

(red)