Dijelaskan Bima, jumlah tenaga honorer yang terdaftar di aplikasi pendataan BKN setelah uji publik sebanyak 2.360.723 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara 542.328 tenaga honorer lainnya belum diserta dengan SPTJM. Akibatnya mereka terancam tidak masuk database BKN. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022.
Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.
Rincian tenaga honorer yang dihapus dari aplikasi pendataan BKN:
- Satuan pengamanan : 73.415
- Tenaga kebersihan : 51.863
- Pengemudi : 5.915
- Masa kerja 1 tahun : 8.159
- Usia di bawah 20 tahun : 189
- Usia di atas 56 tahun : 1.599
- Tidak ada keterangan ijazah : 2.656
Rincian tenaga honorer yang belum disertai dengan SPTJM:
- THK-II : 50.508
- Non ASN : 492.820
- Jumlah : 543.328
(red)