JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat tersebut berupa Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” terang Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).
Walaupun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menegaskan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Jadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya.