JABARNEWS | BANDUNG – Tersandung kasus korupsi kader PDIP Abubakar yang masih aktif sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan diberhentikan atau dipecat dari keanggotan partai. Demikian ditegaskan Sekretaris PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana.
Abubakar diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 435 juta yang digunakan untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah yang maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung Barat.
“Terkait dengan kejadian Abubakar di KBB perlu kami sampaikan bahwa PDIP memilih komitmen pemerintah yang clean and clear. Kader yang berurusan dengan hukum akan diberhentikan dari keanggotaan partai jadi sikap kami jelas,” katanya dalam Konferensi Pers di Jln. Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jumat (13/04/2018).
Untuk selanjutnya, posisi Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat akan diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Yadi Srimulyadi.
“Partai dalam posisi ini mengganti Ketua DPC Kabupaten Bandung Barat diganti Plt Yadi Srimulyadi,” terangnya.
Meski begitu, pihak PDIP menegaskan hal tersebut tidak akan merubah dukungan untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati KBB Elin Suharliah-Maman Sulaeman (Emas).
“Secara politik kami tetap mendukung pasangan ini karena sudah mendapatkan amanat dan kebijakan dari pusat,” pungkas Abdy. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat