Ada 1.953 Laporan dan 734 Pelanggaran di Pemilu 2024, Bawaslu: Kali Ini Paling Rumit!

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan bahwa ada 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia.

Baca Juga:  Enam Perintah Muhaimin untuk Kader PKB di Pemilu 2024

“Ini semua kita perinci jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya,” kata Puadi dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo-Gibran Tetap Unggul, Anies-Muhaimin Salip Ganjar-Mahfud

Dia menjelaskan, kompleksitas pemilihan disebabkan penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada.

Sehingga dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga:  Gegara Ekonomi, Banyak Perceraian di Sukabumi