JABARNEWS | BANDUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) meminta penegak hukum untuk segera menangani kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (11/4/2022).
Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto mengatakan, sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan Ade Armando menjadi perhatian pihaknya.
Meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannya berada di ranah pribadi yang bersangkutan.
“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando,” kata Aji dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin (11/4/2022).
“Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” tambahnya.