Selain menelan korban jiwa sebanyak 894 orang petugas PPS, sebanyak 5.175 PPS juga jatuh sakit.
“Mereka (petugas PPS), meninggal dunia karena kelelahan akibat beban tugas yang berlebihan. Jadi ini yang perlu disikapi KPU dan juga Bawaslu,” jelasnya.
AHY juga mengingatkan, jelang tahun politik, semua penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, aparat keamanan, kepala daerah hingga ASN harus tetap netral, profesional dan tidak terlibat politik praktis. (Red)